Caleg Kampanye di Sekolah, Dinas Undang Calon Anggota DPD, Perkumpulan Masyarakat OKU Timur Peduli Pemilu Akan Lapor ke Bawaslu

Hukum452 Dilihat

OKU TIMUR – Akhir-akhir ini sejumlah caleg di Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan mempertontonkan gimick politik yang tidak sehat. Bagaimana tidak, ada oknum caleg di Daerah Pemilihan 1 DPRD OKU Timur memanfaatkan fasilitas pendidikan dalam menggelar kegiatan yang patut diduga merupakan sosialisasi yang dibungkus kegiatan sosial.

Tidak hanya itu, ada beberapa Dinas di OKU Timur yang selalu mengundang calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dalam kegiatan-kegiatan kedinasan. Hal itu disampaikan Ruslan Komarudin, S.AP., Ketua Perkumpulan Masyarakat OKU Timur Peduli Pemilu kepada media ini, Juma’at (15/12/2023).

Diceritakan Ruslan, awalnya pihaknya mendapat laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan fasilitas pendidikan, dimana salah satu gedung sekolah digunakan sebagai tempat kegiatan sosial/perlombaan. “Tak ada yang salah dengan kegiatan sosialnya (perlombaan), Namun yang disayangkan pelaksana kegiatan tersebut adalah seorang caleg dari salah satu partai politik peserta Pemilu 2024, sang caleg juga hadir dengan menggunakan atribut partai. Dan orang tua caleg tersebut merupakan pejabat teras di salah satu dinas di OKU Timur ini,” ucapnya.

Menurutnya apa yang terjadi tersebut merupakan bentuk cara-cara politik yang tidak memiliki cermin yang baik. Maka disini perlu edukasi, pemahaman bagi para calon, bahwa ada wilayah-wilayah yang tidak boleh dimasuki ada yang dilarang, jangan menghalalkan semua cara. Ruslan juga mengaku kecewa melihat kondisi tersebut, pasalnya seorang caleg dan ASN yang memiliki background pendidikan tinggi haruslah menjunjung tinggi etika politik dan faham aturan kampanye.

“Namun yang terjadi di OKU Timur justru sebaliknya, para politikus dan ASN diduga bersekongkol melakukan cara-cara kotor dalam meraih tujuan politik, kita melihat ini sebagai bentuk pembodohan kepada masyarakat memberikan contoh etika politik yang buruk. Pigur politik yang seharusnya memberikan contoh pendidikan politik yang baik bukan malah memberikan nuansa politik yeng penuh kepentingan tidak sehat” tambah Ruslan.

Selain itu, menurut Ruslan, pihaknya juga menerima laporan masyarakat ada Dinas-dinas di Kabupaten OKU Timur yang dalam kegiatannya selalu mengundang calon anggota DPD dan ada pula oknum caleg yang memanfaatkan honorer salah satu dinas sebagai sasaran kampanye, bahkan dilaksanakan dihalaman dinas tersebut.

“Seharusnya ASN paham tentang etika politik, dalam tahapan kampanye pemilu sekarang ASN seharusnya membatasi kegiatan-kegiatan yang melibatkan calon legislatif. Sehingga tetap menjaga etika politik yang baik tidak mempertontonkan praktik-praktik politik yang culas,” ucap Ruslan.

Menyikapi kondisi tersebut, Ruslan menjelaskan bahwa pihaknya dari Perkumpulan Masyarakat OKU Timur Peduli Pemilu berencana kana melaporkan dugaan pelanggaran pemilu tersebut ke Bawaslu OKU Timur.

“Kita berencana akan menyampaikan dugaan0-dugaan pelanggaran ini ke Bawaslu. Kita sebagai masyarakat OKU Timur yang yang sangat konsisten terhadap kemajuan, jangan sampaia cara-cara yang ditempuh oleh para calon ini sudah salah dari awal. Maka jika dari akarnya sudah salah sudah pasti buahnya nanti juga salah. Jika diawal sudah melakukan kesalahan, maka hasilnya pasti juga salah. Bagaimana daerah kita akan maju, jika model yang dilakukan seperti ini, praktik politik culas,” tegasnya.

Dilanjutkan Ruslan, bahwa pihaknya akan meminta Bawaslu agar jangan hanya duduk diam menunggu laporan, Bawaslu juga harus aktif melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye para caleg, baik itu secara langsung mau[pun di media sosial, sebab itu bisa menjadi masuk dalam ranah temuan dan Bawaslu wajib melakukan penelusuran. Bawaslu wajib memastikan jalannya Pemilu ini sesuai dengan aturan yang ada, jika melanggar itulah peran Bawaslu untuk melakukan penindakan.

“Saya mengajak kepada masyarakat agar aktif bersama memantau kegiatan-kegiatan para calon legislatif ini. Jangan sampai mereka mempertontonkan etika politik yang buruk, apa lagi sampai melakukan pelanggaran. Jika sampai itu terjadi, maka mari kita bersama-sama melaporkan tindakan tersebut ke pihak terkait. Mari bersama kita jaga agar tahapan Pemilu ini berjalan sesuai dengan aturan agar masyarakat dapat merasa nyaman dan menghasilkan pemimpin yang memiliki integritas dan kualitas kepemimpinan yang baik,” tandas Ruslan. (Red)