Jakarta – Warga Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan kembali menggelar aksi demontrasi diKantor Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di Jakarta, Senin (11/9).
Kedatangan Warga OKU di Gedung Merah Putih tersebut, bertujuan untuk mendesak KPK RI agar segera melakukan penetapan tersangka atas dugaan korupsi Proyek Normalisasi Danau Seketi yang diduga merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 2,9 Milar.
Proyek normalisasi Danau Seketi tersebut dilaksanakan menggunakan APBD Kabupaten OKU tahun 2020.
“Proyek normalisasi Danau Seketi kami duga fiktif, karena tak ada sama sekali pengerjaannya di titik lokasi Danau Seketi, sehingga patut kami duga telah merugikan keuangan negara sebesar 2,9 miliar rupiah,” ucap Antoni koordinator aksi tersebut.
Dalam orasinya, Antoni juga menyatakan bahwa pihaknya dalam aksi tersebut juga menyampaikan laporan dugaan kepemilikan harta tidak wajar oknum anggota DPRD Kabupaten OKU, dimana dugaan oknum angota DPRD kabupaten OKU tersebut , memiliki ribuan hektar lahan perkebunan sawit dan karet, serrta peternakan kuda.
“Namun kesemuanya itu tidak dilaporkan dalam LHKPN sang oknum Anggota DPRD tersebt,” urai Antoni.
Ditambahkannya pula bahwa selain dua item laporan tersebut, pihaknya juga menyampaikan Laporan terkait adanya temuan BPK RI Pada tahun 2021 diantara pemborosan keuangan Negara sebesar 7,7 miliar, pada sekretariat DPRD OKU, dalam kegiatan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi DPRD OKU.
Heri Jaya koordinator lapangan aksi tersebut mengungkapkan dalam orasinya bahwa adanya oknum anggota DPRD kabupaten OKU yang memiliki harta yang tidak wajar, karena oknum tersebut memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar , dan oknum ini juga memiliki rumah mewah bak istana , selain memiliki rumah bak istana oknum anggota DPRD ini juga memiliki puluhan kuda.
“Berdasarkan LHKPN oknum Angota DPRD kabupaten OKU tersebut, yang di laporkan kepada KPK RI hanya memiliki harta kekayaan kurang lebih satu miliar, namum berbanding terbalik dangan fakta yang ada di lapangan , dimana Oknum angota DPRD OKU yang berinisial Y ini memiliki lahan perkebunan seluas 1317 hektar, ” ucap Heri Jaya saat menyampaikan orasinya di halaman kantor KPK RI
Selain itu, Heri Jaya juga menjelaskan bahwa dalam pembangunan proyek danau saketi, yang diduga fiktif pada tahun 2020 tersebut pihaknya menduga adanya oknum angota DPRD berinisial Y sebagai aktor intelektual dalam proyek tersebut.
“Sehingga Kami meminta agar KPK RI segera melakukan penyidikan dan penyelidikan terhadap apa yang kami laporkan hari ini, karena bukti yang kami berikan sudah sangat lengkap, bila perlu agar kpk RI segera melakukan penahan terhadap oknum Angota DPRD OKU tersebut yang berinisial Y tersebut,” pinta heri (Yn)